Lakukan Pungli, 14 Kepsek di Kota Bandung Diperiksa Kejari

- Selasa, 29 November 2016 | 17:15 WIB

BANDUNG, AYOBPURWAKARTA.COM--Kejari Bandung mengakui saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap 14 kepala sekolah di Kota Bandung, yang diduga terlibat pungutan liar hingga Wali Kota Bandung memberhentikan mereka.

“Kami mendapat surat perintah penyelidikan atas dugaan pungutan liar yang dilakukan ke 14 kepala sekolah yang disebutkan inspektorat. Pemeriksaannya baru kami lakukan minggu kemarin dan saat ini terus berjalan," ujar Kasi Intel Kejari Bandung Yudhi Kurniawan, Selasa (29/11/2016).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Sebab, saat ini Kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki apa ada pelanggaran yang dilakukan ke 14 kepala sekolah tersebut atau tidak ada. Jadi kami belum putuskan, apalagi ini kan pemeriksaannya baru berjalan,” tegasnya.

Dia mengatakan penyelidikan ini seputar temuan inspektorat adanya dugaan pelanggaran PPDB, pungutan, dan APBS.

“Akan kita lihat apa memang ada aturan yang dilanggar, ada pidana, atau hanya pelanggaran administrasi. Semua kita pelajari,” paparnya.

Kejari pun akan memanggil inspektorat untuk menyelidiki terkait hasil temuannya.

“Sehingga bisa kita sinkronkan hasil temuannya apakah terbukti atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala SMAN 9 Bandung Agus Setia Mulyadi mengatakan jika dirinya mendapat panggilan dari Kejari Bandung terkait dugaan pungutan liar.(Yatti)

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

GTA 5 Uang Tak Terbatas dan Kode Lainnya

Jumat, 3 Februari 2023 | 14:14 WIB

Sastra Sunda: LAWUNG DI BASISIR CIUJUNG

Senin, 4 Oktober 2021 | 11:46 WIB

Lapas Purwakarta Panen Raya Sayuran Hidroponik

Kamis, 30 September 2021 | 16:59 WIB

Bumdes Subang Katalisator Pembayaran Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:14 WIB

Curhat PKL di Purwakarta Setelah PPKM Diperpanjang

Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Terpopuler

X