DPTHP II, Bawaslu Punya Perbedaan dengan KPU

- Selasa, 11 Desember 2018 | 22:04 WIB
(Attia/Ayobandung.com)
(Attia/Ayobandung.com)

PURWAKARTA, AYOPURWAKARTA.COM--Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPTHP II) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta punya perbedaan dengan rekomendasi Bawaslu.

"Sebenarnya yang kami rekomendasikan masuk DPTHP II ini ada 3.296 orang, namun rupanya selisihnya sudah masuk duluan di DPT," jelasnya pada Selasa (11/12/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, KPU Purwakarta telah menetapkan 687.000 pemilih dalam DPTHP II yang baru ditetapkan, Senin (11/12/2018). Jumlah itu termasuk pemilih pemula, tuna grahita dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

AYO BACA : Bawaslu Kembali Temukan 1.364 Data Pemilih Ganda

Itu artinya ada tambahan pemilih sebanyak 2.333 orang. Dalam DPTHP II yang sempat tertunda penetapannya pada 13 November 2018 hanya 684.767 orang.

Binos menjelaskan selama ini Bawaslu memperolah data pemilih baru tapi belum masuk DPT. "Setelah berkoordinasi dengan Disdukcatpil Purwakarta, temuan tersebut selanjutnya diteruskan dan menjadi rekomendasi ke KPU," ucapnya.

Binos merinci, hal tersebut berimbas pada jumlah TPS yang telah di tetapkan sebelumnya. "Ada lima TPS tambahan, pada awalnya TPS di Purwakarta sebanyak 2.629, namun kini menjadi 2.634 unit," jelasnya.

AYO BACA : Bawaslu Purwakarta Temukan Ribuan DPT Ganda Pemilu 2019

Selain rekomendasi soal jumlah DPTHP II, Binos menuturkan, rekomendasi lain yang dikeluarkan Bawaslu adalah soal perlunya komunikasi aktif KPU dengan Disdukcatpil bersamaan agenda pleno penetapan DPTHP II.

"Tujuannya jelas yaitu untuk memastikan ketersediaan blanko KTP-el pada 17 April 2019 menyusul wajibnya pemilih memiliki KTP-el. Sebab, hingga awal Desember 2018 pemegang suket masih mencapai 50 ribuan orang," ujarnya.

Menurutnya, pihak Bawaslu khawatir adanya sejumlah orang yang punya hak pilih namun tidak bisa memilih, hanya karena tidak punya KTP-el.

Sementara itu, terkait potensi kegandaan data pemilih, Binos menyebut berdasarkan hasil pencermatan terhadap soft file DPTHP II yang diperoleh Bawaslu, sudah tidak ditemukan adanya pemilih ganda.

"Dari 1.364 pemilih yang sebelumnya direkom ganda, 571 sudah dihapus oleh KPU sisanya dilakukan perbaikan data. Sejauh ini, permasalahan itu bisa dianggap sudah selesai. Namun semua pihak punya tugas yang sama untuk terus memantau kualitas DPT ini pada pemilu serentak 2019," harapnya.

AYO BACA : Bawaslu Razia APK di Angkot

Editor: Dadi Haryadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

GTA 5 Uang Tak Terbatas dan Kode Lainnya

Jumat, 3 Februari 2023 | 14:14 WIB

Sastra Sunda: LAWUNG DI BASISIR CIUJUNG

Senin, 4 Oktober 2021 | 11:46 WIB

Lapas Purwakarta Panen Raya Sayuran Hidroponik

Kamis, 30 September 2021 | 16:59 WIB

Bumdes Subang Katalisator Pembayaran Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:14 WIB

Curhat PKL di Purwakarta Setelah PPKM Diperpanjang

Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Terpopuler

X