PURWAKARTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Layanan SIM keliling di Purwakarta pada Selasa (12/3/2019) akan hadir di Masjid At-Taubah, Kecamatan Maniis. Petugas SIM keliling dari Polres Purwakarta akan mulai melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dari pukul 08.00 hingga selesai.
Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon SIM baru dianjurkan untuk langsung mendatangi Polres Purwakarta untuk mengajukan permohonan.
Persyarakat yang harus dilengkapi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C adalah fotokopi KTP dua lembar dan sertakan juga SIM asli yang akan diperpanjang. Proses ini akan dikenai biaya sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.