PWI Jabar Gandeng Pemprov Gelar UKW di Kota Depok

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:13 WIB
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat (kiri) saat membuka UKW di Kota Depok.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat (kiri) saat membuka UKW di Kota Depok.

AYOBANDUNG.COM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) ketiga kali besutan Gubernur Ridwan Kamil di Kota Depok, Rabu 15 Maret 2023.

UKW sendiri digelar di Zam Zam Tower Jalan Margonda Kota Depok.

Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online turut ambil bagian dalam kegiatan yang digelar dua hari berturut-turut yakni Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023.

Kegiatan UKW gratis bagi 1.000 wartawan gelombang ketiga tersebut dibuka Kepala Bidang Informasi Keterbukaan Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Fais Rahman bersama Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Wanita Asal KBB yang Ditemukan Tewas di Kota Cimahi Ternyata Dipaksa Bersetubuh

Dalam kesempatan tersebut, Fais Rahman mengungkapkan, program UKW gratis yang digulirkan Pemprov Jabar merupakan bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya insan pers Jawa Barat yang profesional dan kompeten.

"Program UKW gratis ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi yang solid antara Pemprov Jabar dan PWI, tetapi juga bentuk kepedulian Gubernur Ridwan Kamil dan mendorong jurnalis yang kompeten, profesional dan tentu saja berdaya saing," ungkapnya.

Menurut Fais, kegiatan UKW gratis rencananya akan digelar di 10 titik di Jawa Barat. Fais mengaku bersyukur karena di Maret 2023 sudah tiga titik yang dapat dilaksanakan.

"Alhamdulillah, ini titik ketiga setelah Bandung dan Bogor. Semoga peserta UKW di Depok ini dapat mencatat kelulusan seratus persen," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Kota Depok yang sudah berjuang dalam mempersiapkan UKW ini.

“Atas nama PWI Jawa Barat, kami menghaturkan teirma kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PWI Kota Depok yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan dan sekaligus menyukseskan UKW ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, terdapat kendala dan hambatan sebelum pelaksanaan UKW di Kota Depok ini. Dewan Pers telah memberlakukan peraturan administrasi salah satunya nama media yang dilarang sama dengan nama lembaga negara.

Baca Juga: PWI Jabar Cetak Rekor Baru Penyelenggaran UKW Terbanyak di Indonesia

“Banyak nama media yang sama dengan nama lembaga negara sehingga pengajuan menjadi peserta UKW dicoret oleh Dewan Pers. Hal ini, tentunya harus diperhatikan dengan serius oleh semua media,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Terkini

Jokowi : PWI Harus Kawal Profesionalisme Pers

Senin, 25 September 2023 | 17:11 WIB

HUT ke-62 IKWI, Jabar Juara 3 Lomba Tumpeng

Jumat, 21 Juli 2023 | 15:00 WIB
X