Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.
Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.
Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.
Artikel Terkait
Buka Tabungan di bank bjb, Dapat Tiket Bergembira Bersama Music Festival 2022
bank bjb syariah Cetak Laba Bersih Rp59,40 Miliar di Triwulan III 2022, Naik 115% secara Year on Year
bank bjb Tandatangani PKS dengan TNI AD, Hadirkan Layanan Perbankan Bagi Personel
Laba bank bjb Melejit 23,3% Mencapai Rp2,2 Triliun di Triwulan III 2022
Tumbuh Bersama Masyarakat Desa, bank bjb Sukses Implementasikan Program Desa Digital
bank bjb Teken Kerjasama Pemanfaatan Produk Perbankan dengan PT ASDP Indonesia Ferry
bank bjb syariah Terus Mudahkan Layanan Haji dan Umrah, Buka Kantor Fungsional di Kemenag Bekasi
Perluas Sinergi, bank bjb Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri
bank bjb Dinobatkan Sebagai Pengelolaan Aset dan Liabilitas Terbaik
Fitch Naikkan Rating Nasional Jangka Panjang bank bjb Menjadi AA-(Idn) dengan Outlook Stabil