SIM Keliling 12 Desember 2019 Mangkal di Bulog Sadang

- Kamis, 12 Desember 2019 | 06:31 WIB
Layanan SIM Keliling Online. (Kavin/Ayo Medianetwork)
Layanan SIM Keliling Online. (Kavin/Ayo Medianetwork)

PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki SIM namun masa berlakunya telah habis, tak perlu repot mendatangi Polres Purwakarta untuk melakukan perpanjangan.

Pada Kamis (12/12/2019) jadwal SIM keliling mangkal di Bulog Sadang. Pelayanan jemput bola dari Polres Purwakarta ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta. Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi cukup mudah. Pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.

Sementara untuk biayanya Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

GTA 5 Uang Tak Terbatas dan Kode Lainnya

Jumat, 3 Februari 2023 | 14:14 WIB

Sastra Sunda: LAWUNG DI BASISIR CIUJUNG

Senin, 4 Oktober 2021 | 11:46 WIB

Lapas Purwakarta Panen Raya Sayuran Hidroponik

Kamis, 30 September 2021 | 16:59 WIB

Bumdes Subang Katalisator Pembayaran Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:14 WIB

Curhat PKL di Purwakarta Setelah PPKM Diperpanjang

Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Terpopuler

X