Tindak Pidana Narkoba Naik, Polda Jabar Ringkus 2.812 Tersangka Narkoba selama 2020

- Selasa, 29 Desember 2020 | 12:30 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba  hasil pengungkapan sepanjang periode Juli hingga Desember 2020 di halaman belakang Polda Jabar, Selasa (22/12/2020). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang periode Juli hingga Desember 2020 di halaman belakang Polda Jabar, Selasa (22/12/2020). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)

BANDUNG, AYOPURWAKARTA.COM -- Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, tindak pidana yang terjadi berdasarkan golongan di antaranya kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan narkoba, tindak pidana korupsi dan kejahatan di perairan masih terjadi. Dengan demikian, ada beberapa kasus yang mengalami grafik naik-turun. 

"Kejahatan narkoba tahun pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya di Polda Jabar seperti diberitakan Ayobandung.com, Selasa (29/12/2020). 

Pada kasus tindak pidana narkoba, jumlah tersangka di tahun 2020 sebanyak 2.812 orang, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 2.774 orang. Maka jumlah tersangka yang tersandung kasus tindak pidana narkoba naik 1,36% atau 38 orang.

"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.

Dofiri juga menjelaskan, tindak kejahatan transnasional di tahun 2020 sebanyak 52 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 62 perkara. Maka tindak kejahatan transnasional di tahun 2020 turun 10 perkara atau 16,12%.

"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.

Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25 % atau 20 orang.

"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.

Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33 % atau 1 kasus.

"Kasus laka laut di perairan yang terjadi 
sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45 % atau 63 kasus kasus laka laut," ujarnya. 

Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Kelebihan POCO X6 Pro 5G yang Mengesankan

Minggu, 25 Februari 2024 | 13:18 WIB

7 Jam Tangan Casio Terbaik

Sabtu, 2 Desember 2023 | 10:30 WIB

Ayo Media Network Gelar Turnamen Golf

Jumat, 3 November 2023 | 20:33 WIB

Terpopuler

X