PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Polres Purwakarta membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis (4/2/2021).
Layanan jemput bola SIM Keliling Purwakarta ini bakal mangkal di JG Motor Ciwangi mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
SIM keliling Purwakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.
Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi cukup mudah, pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Sementara untuk biayanya Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.
Sehubungan dengan pandemi Covid-19, pemohon mesti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan tangan.