SUBANG, AYOPURWAKARTA.COM -- Bagi yang berniat melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda tidak harus datang ke Samsat Subang karena ada sudah ada program jemput bola yang dinamai Samsat Keliling (Samling).
Pada Jumat, 5 November 2021, Samling Subang mangkal di tiga lokasi yakni di Indomaret Dangdeur, Tridjaya Pagaden, dan Flyover Pamanukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon adalah STNK asli, KTP asli, dan fotokopi BPKB.
Baca Juga: Purwakarta Diguyur Hujan Deras Tebing di 2 Titik Ambrol
Dispenda Cabang Subang mengingatkan jika pelayanan hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk mengurus selain layanan-layanan di atas, Anda dipersilakan datang ke kantor bersama.
Karena masih masa pandemi, pemohon dianjurkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan memelihara kebersihan tangan.