PURWAKARTA KOTA, ayopurwakarta.com -- Bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki SIM namun masa berlakunya telah habis, tak perlu repot mendatangi Polres Purwakarta untuk melakukan perpanjangan.
Pada Senin (24/2/2020) jadwal SIM keliling mangkal di Kampus UPI Purwakarta. Pelayanan jemput bola dari Polres Purwakarta ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta. Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi cukup mudah. Pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Sementara untuk biayanya Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.